Serangan pemikiran dalam Pendidikan Islam

Assalamu’alaikum,

Serangan pemikiran atau al ghazwu’l-fikri
dapat disebut sebagai sebuah istilah kontemporer yang banyak
dipopulerkan di kalangan umat Islam. Sebagai serangan yang bukan
berbentuk fisik, dia mempunyai karakteristik yang dekat dengan brain
washing atau dengan istilah lain thought control, ideological reform.
Setiap ideologi atau ajaran mengklaim mempunyai otoritas kebenaran dan
berusaha meyakinkan pihak luar dengan berbagai cara. Penerimaan
"kebenaran" pada pemikiran seseorang memerlukan pembersihan terhadap
kepercayaan lama orang tersebut tentang makna kebenaran.

Serangan
pemikiran ini apabila kita lihat dari susunan katanya sudah jelas bahwa
yang dimaksud dengan serangan itu bukanlah secara fisik seperti
menggunakan senjata atau apapun yang berhubungan dengan kontak fisik
secara langsung yang mengandung unsur kekerasan, tapi lebih merupakan
serangan yang sepintas tidak terlihat dari segi fisik tetapi mampu
menembus akal dimana akal seseoranglah yang menentukan gerak tubuh dan
perilaku seseorang tersebut.

Sebagai perang urat saraf, ia
mempunyai strategi dan sasaran serta penghalalan berbagai cara untuk
mencapai tujuannya. Misalnya, seorang musuh disulap sedemikian rupa
sehingga ia menganggap lawan sebagai kawan atau juga sebaliknya, atau
sekurang-kurangnya ia idak memihak kepada salah satu dari dua pihak
yang sedang berkonfrontasi. Serangan pemikiran atau brain washing ini
biasanya sangat efektif pada saat keadaan tidak normal atau tidak
berimbang. Singkatnya serangan pemikiran ini akan mudah melancarkan
serangannya di lingkungan atau individu-individu yang belum mempunyai
kepribadian yang tangguh dan ilmu yang cukup.

Penggunaan istilah ghazwu’l-fikri dikalangan umat Islam, berarti maksud sebenarnya adalah ghazwu’l-fikri al Islami
atau serangan yang ditujukan kepada pemikiran Islam oleh lawan
pemikiran itu sendiri. Serangan ini biasanya dipahami berasal dari
dunia Barat secara umum yang mempunyai hubungan atau kepentingan di
dunia Islam. Dalam hal ini Barat berada dalam posisi kuat karena
dominasinya dalam segala bidang dan dunia Islam berada dalam posisi
lemah karena pengaruh dominasi asing tersebut.

Apabila kita
cermati, serangan pemikiran terhadap umat Islam di Indonesia
sangat-sangat terasa pengaruhnya dari serangan pemikiran tersebut. Dulu
tidak ada kyai yang mendukung goyang erotis dan sekarang ada. Dulu
tidak ada cendekiawan muslim yang menghalalkan nikah beda agama dan
sekarang ada. Dan yang terpenting, di zaman sekarang sudah ada seorang
profesor atau doktor yang bisa dengan mudahnya mengatakan bahwa al
Qur’an yang sekarang telah mengalami distorsi dibanding ketika zaman al
Qur’an pertama kali turun, oleh karena itu al Qur’an perlu dirombak dan
dibuat edisi kritisnya. Itulah sekilas efek dari serangan pemikiran
yang tanpa kita sadari telah masuk ke sendi-sendi umat Islam bahkan
sampai ke level intelektual.

Didalam tataran intelektual,
sebenarnya gejala serangan pemikiran terhadap Islam ini dapat menjadi
studi banding atau rival, sehingga dari berbagai perbandingan yang
dilakukan diharapkan dapat menemukan suatu metodologi baru dalam
memahami Islam dan menerapkannya nilai-nilainya di masyarakat. Tapi
alih-alih untuk mempelajari Islam dari Barat dan menemukan kelemahan
Barat dalam kajian Islam, seorang cendekiawan pun bisa terperosok.

Prof.
Dr. Harun Nasution yang sempat menjabat rektor IAIN Syarif Hidayatullah
(1973-1984), berangkat ke Montreal, Kanada dan menuntut ilmu di McGill
University yang saat itu dan sampai sekarang mempunyai program yang
dinamakan The McGill - IAIN Relationship. Dan struktur organisasi
nya pun diisi oleh beberapa tokoh pendidikan dari IAIN seperti
Azyumardi Azra dari UIN Jakarta , Amin Abdullah dari IAIN Yogyakarta.
Buku yang mungkin menarik untuk dibaca berkenaan dengan dampak dari
program kerjasama antara IAIN dan McGill University adalah buku yang
berjudul, "The Modernization of Islam in Indonesia, An Impact Study on the Cooperation between the IAIN and McGill University".


Setelah
menuntut ilmu disana, beliau pulang dengan membawa segudang pemikiran
baru dan mengeluarkan buku berjudul "Islam Ditinjau dari Berbagai
Aspeknya", yang ketika itu menuai banyak kritik yang cukup tajam dari
kalangan cendekiawan muslim lainnya karena buku itu penuh dengan
pemikiran Barat terhadap Islam yang mempunyai banyak kelemahan dan
dapat membuka pintu ke arah sekularisme, plurarisme dan liberalisme,
dimana faham-faham tersebut telah difatwakan haram oleh MUI pada tanggal 29 Juli 2005.
Salah satu tokoh yang gigih mengkritik isi buku tersebut adalah Prof.
HM Rasjidi yang ternyata adalah satu almamater dengan Prof. Dr. Harun
Nasution dan sama-sama pernah menuntut ilmu dari McGill University.
Hanya yang menjadikannya beda adalah, Prof. HM Rasjidi seakan
menggunakan kaidah, know your enemy so you know how to defeat them,
sebaliknya dengan Prof. Dr. Harun Nasution yang justru seakan
berkompromi dengan mereka.

Di dalam lingkungan pendidikan yang
kelihatannya Islami pun belum tentu seratus persen terbebas dari
serangan pemikiran ini. Serangan pemikiran bekerja dengan cara yang
lihai, terselubung dan mematikan (swift, silent & deadly).
Penanaman ideologi yang menyimpang sekarang sangat mudah dilakukan
bahkan di belakang titel profesor dan doktor. Maka tidak heran ketika
seorang profesor dan cendekiawan muslim saat ini bisa meneriakan slogan
say no to syariat Islam.

Tentunya tidak semua orang bisa
mendeteksi gejala serangan pemikiran ini. Oleh karena itu penanaman
ilmu tentang Islam di usia sedini mungkin sangatlah diperlukan dan juga
materi pembelajarannya tidak hanya berhenti misalkan hanya sampai tahap
al Qur’an itu wahyu Allah dan Hadits adalah sunnah Rasulullah oleh
karena itu wajib diimani, tapi juga mengerti mengapa al Qur’an dan al
Hadits bisa tetap asli dan layak untuk diimani sehingga hal-hal yang
menyangkut kedua dasar aqidah Islam yang sudah pasti tersebut tidak
perlu lagi diutak-atik dengan alasan modernisasi Islam.

Belajar
Islam kepada orang Barat yang belum muslim, walaupun hanya untuk
belajar metodologi, juga akan menyangkut aqidah keagamaan, khususnya
bila metodologi yang dimaksudkan adalah metodologi pengamalan ajaran
Islam. Islam sebagai pandangan hidup muslim adalah risalah (pesan yang
disampaikan) dan juga thariqah (metode) tentang bagaimana menerapkan
pesan-pesan tersebut dalam kehidupan nyata. Thariqah tersebut banyak
terdapat dalam sirah Rasulullah saw berupa langkah-langkah yang beliau
lakukan selama hidup dalam menerapkan ajaran Islam.

Bila memang
dibutuhkan, maka sebenarnya belajar Islam ke Barat hanya dapat
dibenarkan sebagai studi perbandingan dan pelengkap untuk memperluas
wawasan. Hanya saja Allah telah memperingatkan kita di dalam surat Al
Hujuraat ayat 6,

"Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa
suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan
suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."


Di dalam kitab Muzil Al-Ilbas,
para ulama mendefinisikan orang yang termasuk golongan fasiq adalah
seseorang yang mengakui hal-hal semacam shalat, zakat, puasa dan
lain-lain sebagai ketentuan yang Allah tentukan kepada umat Islam,
hanya saja dia tidak melakukan semua itu maka dia termasuk golongan
yang fasiq. Tetapi apabila dia tidak mengakui semuanya termasuk hukum
Allah, maka dia termasuk golongan yang kafir.

Apabila Allah saja
sudah memerintahkan kita untuk memeriksa lebih teliti dan hati-hati
terhadap berita yang dibawa golongan yang fasiq, tentunya kita
diharuskan lebih extra teliti lagi didalam mengambil berita atau ilmu
dari golongan yang tidak mengakui Allah Subhana Wata’ala sebagai Tuhan
mereka dan Muhammad sebagai nabinya agar tidak terjadi musibah seperti
digambarkan Allah dalam surat al Hujuraat tadi.

Wassalamu’alaikum



1 Comment so far

  1.   LiEs on June 25th, 2006

    Tapi saya rasa gak semua yg datang dari Barat dg ‘judul’ modern, kita tolak. Mungkin perlu juga kita meminjam ilmu2 sosial barat dalam menterjemahkan ajaran2 Al-Qur’an yg bersifat empiris, historis dan temporer. Pernah baca Kuntowijoyo: “Islam sebagai ilmu” ?

Leave a Reply